Warga Binaan Lapas Muara Tebo Meninggal di RSUD, Kalapas Sampaikan Kronologi
![]() |
| Lapas Kelas IIB Muara Tebo. |
TEBO, BESALE.ID — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Rusdiansyah bin Sutarno, meninggal dunia di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo pada Kamis (1/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.
Kabar meninggalnya warga binaan tersebut dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (2/10/2026).
Dalam keterangannya, Mukhlisin menjelaskan bahwa Rusdiansyah meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Sebelum dirujuk, almarhum sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan di klinik Lapas karena mengalami gangguan kesehatan.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak Lapas, Rusdiansyah pertama kali mendapatkan penanganan medis pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 09.42 WIB.
Saat itu, ia mengeluhkan demam, pilek, batuk kering, serta sakit kepala berdenyut.
Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan obat sesuai keluhan yang disampaikan.
Namun, kondisi kesehatannya kembali memburuk. Pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB, Rusdiansyah kembali mendatangi klinik Lapas dengan keluhan demam tinggi, tubuh terasa semakin panas, sakit kepala berdenyut, serta menggigil pada malam hari.
Petugas medis kembali melakukan pemeriksaan dan memberikan obat.
Pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, Rusdiansyah kembali mengalami keluhan kesehatan.
Perawat Lapas memberikan perawatan intensif. Karena kondisinya semakin memburuk, ia kemudian dirujuk ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hasil Laboratorium Mengarah pada Sepsis dan Gagal Napas
Pihak Lapas menyebutkan, Rusdiansyah meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan intensif di RSUD Sultan Thaha Saifuddin dengan didampingi keluarganya.
Berdasarkan keterangan dalam siaran pers, hasil pemeriksaan laboratorium mencantumkan dugaan sepsis (suspected sepsis) dan gagal napas.
Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, jenazah Rusdiansyah diserahterimakan kepada keluarga pada pukul 03.09 WIB.
Terkait peristiwa tersebut, Mukhlisin menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan pihaknya, kematian warga binaan itu disebabkan oleh sakit dan bukan akibat tindakan kekerasan oleh petugas maupun sesama warga binaan.
Meski demikian, keterangan mengenai penyebab kematian tersebut merupakan penjelasan resmi dari pihak Lapas sebagaimana tertuang dalam siaran pers.
Lapas Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Pihak Lapas Kelas IIB Muara Tebo juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait meninggalnya warga binaan tersebut.
Masyarakat diminta tidak terburu-buru membentuk opini maupun mengaitkan peristiwa di Muara Tebo dengan kejadian di daerah lain tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lapas juga mengajak masyarakat mengedepankan informasi yang telah terverifikasi serta memahami konteks peristiwa secara utuh agar tidak menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik.
Mukhlisin menegaskan, Lapas Kelas IIB Muara Tebo tetap berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terutama terkait penanganan kesehatan warga binaan selama berada di dalam Lapas hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Keterangan lebih lanjut mengenai kondisi medis almarhum dan hasil pemeriksaan yang mendasari penetapan penyebab kematian dapat merujuk pada penjelasan resmi pihak rumah sakit maupun dokumen medis yang berwenang.***
Baca Juga:

Posting Komentar